Sepak
Terjang Reklamasi di Jakarta
Dewasa ini, wacana reklamasi Teluk Jakarta
semakin ramai di perbincangkan. Berbagai kebijakan pemerintah bermunculan, ada
yang menolak reklamasi, ada pulang yang mendukung reklamasi.
Kegiatan untuk meningkatkan manfaat sumber daya
lahan dengan pengurukan dan pengeringan lahan atau drainase ini sangat banyak
menimbulkan pro dan kontra.Ternyata reklamasi sudah lama dilakukan di Jakarta. Sepak terjang
reklamasi di mulai dilakukan sejak 1980-an.
Pada tahun 1981 PT
Pembangunan Jaya melakukan reklamasi kawasan Ancol sisi utara untuk kawasan
industri dan rekreasi. Sepuluh tahun
kemudian, hutan bakau kapuk terkena reklamasi untuk dijadikan permukiman kalangan
kelas menengah keatas. Pada tahun 1995 ada Kawasan Berikat Marunda, kawasan industri
ini berdiri dari hasil reklamasi pula.
Mesikupun empat tempat hasil
reklamasi tersebut telah terbentuk dan digunakan, namun sempat menimbulkan
perdebatan. Mulai dari reklamasi Pantai Pluit yang mengganggu sistem PLTU Muara
Karang, hingga tenggelamnya sejumlah pulau di perairan Kepulauan Seribu, diduga
hal ini akibat dari pengambilan pasir
laut untuk menimbun area reklamasi Ancol.
Proyek reklamasi yang
sedang marak diperbincangkan saat ini adalah reklamasi di Jakart Utara bernama tanggul
laut raksasa (Giant Sea Wall/ Outer Sea Wall), atau juga dinamakan sebagai
proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development- Pengembangan
Terpadu Pesisir Ibukota Negara). Proyek reklamasi ini sebenarnya sudah lama
direncanakan.
Rencana reklamasi seluas
2.700 hektar tersebut pertama kali dipaparkan pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, 1995. Tujuannya untuk
mengatasi kelangkaan lahan di Jakarta, proyek reklamasi ini juga guna
mengembangkan wilayah Jakarta Utara yang tertinggal.
Namun banyak yang
menolak proyek reklamasi tersebut, lantaran banyak nelayan yang akan kehilangan
mata pencaharian mereka. Belum lagi peninggian muka air laut karena area yang
sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
Sepak terjang reklamasi
di Jakarta memang selalu menimbulkan pro dan kontra, dari awal terbentuknya
pulau hasil reklamasi, hingga saat ini pun yang proyeknya sedang berjalan masih
terjadi pro dan kontra.


waahh saya baru tahu ternyata reklamasi sudah lama dimulai di jakartaa hwhw
BalasHapuswah keren sekali yaa informatif
BalasHapusIni nih yang saya suka
BalasHapusOhhh begitu,...
BalasHapusOhhh begitu,...
BalasHapusInformasi yang sangat bermanfaat, saya suka!
BalasHapussaya jadi kepikiran untuk mereklamasi empang dekat rumah :(
BalasHapusreklamasi aja mas gapapa wkwkw
Hapusinovatif kawan, lanjutkan
BalasHapussaya lelah dengan reklamasi tak kunjung selesai
BalasHapusSaya (Tetap) berharap reklamasi direalisasikan
BalasHapusBagus. Saya (tetap) berharap reklamasi direalisasikan
BalasHapussayaa juga ingin membeli rumah di hasil wilayah reklamasi, bukan di meikarta
HapusPemerintah aja belum satu suara, gimana rakyat mau percaya
BalasHapusiyaaa mbaakk, masi banyak tarik ulurnya hehe
HapusMungkin, untuk menanggulangi kerugian yang akan dirasakan nelayan, pemerintah bisa menyediakan mata pencaharian alternatif selama proyek tersebut berlangsung.
BalasHapusbenaarrr mbakk, seperti jadi OP warnet atau jaga parkir di ITC jga lumayan uangnya
HapusWhat a good article! Bagus Mas tulisannya, mudah saya pahami walau saya termasuk orang yang malas membaca bahasan politik^^ Kata-katanya memang baku tapi tetap enjoy dibaca. Saran saya, yang typo nya bisa diperbaiki ke depannya^^ Semangat!
BalasHapusterimakasih mbaak vadia atas sarannya (y)
HapusReklamasi menghancurkan lahan pencaharian nelayan dan habitat biota laut;(
BalasHapusiyaaa benaarrr sekali mbaak,
Hapusakhirnya saya mengerti..terima kasih tujuh dosa besar '-')
BalasHapussama sama yama ken ;)
Hapusterima kasih kak atas informasinyaa! lanjutkan menulisnya yaaa ditunggu postingan berikutnya :)
BalasHapusterimakasisihh kaakk !!!
HapusMakasih infonya
BalasHapusMakasih infonya
BalasHapusiyaa sama samaaa
HapusLengkap sam, saya jadi tau sejarah reklmasinya
BalasHapusAing kira kritik sosial ttg reklamasi wak., ehtpi ternyata bukan.
BalasHapusPadahal mantep tuh kalo diliat dri plusminusnya reklamasi yg mempengaruhi lingkungan wak.
Kurang grrr ahhh ikee laah
Keren kera oren
BalasHapusInformatif banget dan, berkarya terus yaa!
BalasHapusKeren kerenn, mampir juga ke blog gw yaaa
BalasHapusGood idea
BalasHapusReklamasi itu bagus, bagusnya apa? Gatau saya pak
BalasHapusbagus pak, bisa bikin pulau baru kayk tuhan ae
HapusApa cuma gue yg baru tau reklamasi udh dr lama? :'/
BalasHapusSaya kurang ngerti sama bahan masakan yang tertera dalam kompensasi islamiah yang ada di blog ini, walaupun begitu saya sangat antusias dengan komentar para netizen, salut buat pak jokowi
BalasHapusterimakasih kaum bumbu mie
HapusIndonesia memiliki kurang lebih 17.000 pulau, dan masih banyak yg belum dimanfaatkan kenapa harus bikin pulau lagi?
BalasHapusIndonesia memiliki kurang lebih 17.000 pulau, dan masih banyak yg belum dimanfaatkan kenapa harus bikin pulau lagi?
BalasHapusKenapa harus bikin pulau baru kalo masih banyak pulau di Indonesia yang belum tereksplorasi?
BalasHapusReklamasi jangan dilihat dari sisi negatif saja, ada kok sisi positifnya yang mungkin belum bisa dirasakan sekarang
BalasHapus